Minggu, 05 Mei 2013

Penelitian Sosial dan Kemanusiaan

Riset atau penelitian sosial pernah dianggap sebagai proyek yang seolah bersih dari noda: Ia dilukiskan sebagai upaya untuk mencari kebenaran melalui seperangkat cara yang steril dari kepentingan sehingga temuan-temuannya pun dikatakan sebagai hal yang obyektif. Belakangan, banyak muncul kritik yang berpandangan bahwa obyektivitas adalah sesuatu yang mustahil. Para ahli sudah berdebat panjang mengenai tema ini, yang kemudian melahirkan madzhab-madzhab pemikiran tentang penelitian ilmiah.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk melanjutkan percakapan para ahli tersebut. Ada pertanyaan penting yang kadang luput dari debat soal penelitian tadi, yakni: apa manfaat penelitian pada subyek yang diteliti. Pertanyaan ini penting dijawab sebab merupakan salah satu pertanyaan utama yang kerap dilontarkan warga berbagai komunitas lokal dan masyarakat adat di penjuru tanah air yang sangat sering diteliti.
Saat saya melakuan penelitian tentang komunitas wetutelu di Lombok, misalnya, pertanyaan pertama yang terlontar dari mayarakat lokal ketika saya bahkan belum sempat mengajukan pertanyaan pada mereka adalah: apa manfaat penelitian ini bagi kami? Pertanyaan ini menyiratkan bahwa selama ini mereka lebih merasa dirugikan ketimbang diuntungkan oleh serangkaian penelitian yang pernah ada. Mereka sudah begitu sering diteliti, sudah tak terhitung jumlah peneliti yang berkunjung lantas bertanya berbagai macam hal pada mereka. Sebegitu banyaknya penelitian yang dilakukan atas mereka juga membuat mereka nyaris hafal dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan para peneliti. Seolah sudah ada template jawaban terhadap setiap wawancara penelitian Bahkan kadang mereka mengoda peneliti yang seperti kehabisan bahan wawancara dengan pertanyaan, ”Lho kok tidak tanya tentang ini mas, biasanya pada tanya lho…”
Selama ini penelitian mereka alami sebagai sebuah proses ketika ada orang luar mendatangi mereka kemudian bertanya berbagai macam hal lantas pergi begitu saja tanpa jejak. Tradisi penelitian di negeri ini sepertinya memang tak benar-benar menempatkan komunitas yang diteliti sebagai subyek, sehingga begitu penelitian selesai dikerjakan, komunitas tersebut dianggap tidak relevan lagi bahkan sekadar untuk diberi kesempatan membaca laporan penelitian tersebut. Dari sekian hasil penelitian yang bisa mereka baca, tidak sedikit yang justru mereka anggap merugikan. Komunitas-komunitas lokal tak akan peduli dengan apakah sebuah penelitian sudah memenuhi standard ilmiah atau belum, namun mereka akan menyoal apakah tulisan tersebut menjelek-jelekkan diri mereka atau tidak. Komunitas wetutelu di Lombok dan komunitas Tolotang di Sulawesi Selatan, misalnya, mengeluhkan sejumlah publikasi yang mereka nilai justru memojokkan mereka. Keluhan ini menjadi penting bagi mereka sebab tak sedikit kebijakan yang merugikan mereka lahir dari beragam penelitian tersebut.
Representasi dan konstruksi
Keluhan tersebut bersumber pada sesuatu yang biasa disebut dengan representasi. Yakni bagaimana sebuah kelompok dicitrakan, dinarasikan, dan disajikan kepada khalayak luas. Representasi dalam hal ini adalah bagaimana sesuatu dikonstruksi dan disajikan. Bagaimana misalnya sebuah komunitas lokal disajikan dan diceritakan kepada khalayak luas. Representasi mengandung soal pelibatan (inklusi) dan penyingkiran (eksklusi): ada yang dibuang ada yang dipertahankan, ada yang dipilih ada yang dipilah. Di dalam representasi inilah ada yang disebut dengan stereotipe, yakni sejenis gambaran sederhana yang mereduksi orang menjadi sekumpulan ciri-ciri yang berlebihan dan seringkali negatif.
Meski bukan seperti kekerasan dan intimidasai fisik, namun akibat yang dilahirkan representasi bisa tidak kalah gentingnya. Ia akan menciptakan konstruksi orang tentang sebuah kelompok atau komunitas, dan sebuah konstruksi diskursif tidak berhenti di kepala, pada gilirannya ia akan dimaterialkan menjadi tindakan.Discourse atau wacana, dalam pengertian Michel Foucault, adalah “praktik yang secara sistematis membentuk obyek yang dibicarakan”. Konstruksi diskursif inilah yang akan memberi legitimasi pada sejumlah intervensi terhadap kelompok-kelompok tertentu.
Ini misalnya yang terjadi pada komunitas wetutelu. Sejumlah buku dan tulisan menggambarkan mereka sebagai komunitas terasing, terbelakang, serta penganut Islam sinkretis yang hanya mengenal tiga kali waktu sembahyang. Sebutan ”sinkretis”, bagaimanapun, telah membangkitkan makna peyoratif atau mencitrakan sesuatu yang negatif. Dengan menyebut sinkretis, seolah Islam ditempatkan sebagai sesuatu yang lebih utama sementara yang lain hanyalah tempelan belaka yang merusak atau merecoki warna Islam yang sejati. Komunitas ini juga direpresentasikan sebagai komunitas penganut agama tradisional yang tidak rasional. Dengan disebut sebagai komunitas terbelakang dan punya keyakinan primitif, ia pada akhirnya mesti diintegrasikan ke dalam kelompok mayoritas. Identifikasi semacam ini pada gilirannya juga akan semakin mengucilkan komunitas wetutelu, sebab selama ini hanya ajaran agama resmi yang berhak untuk hidup dan dianggap lebih sesuai dengan program pembangunan. Identifikasi semacam ini juga kian mengabsahkan segala upaya untuk mengintegrasikan komunitas wetutelu ke dalam bagian masyarakat mayoritas yang lebih besar dengan mengabaikan hak-hak kultural komunitas tersebut.
Menuju Agenda Penilitian Baru
Representasi semacam itulah yang bagi komunitas lokal disebut sebagai hasil penelitian yang tidak menguntungkan. Sebagai sebuah kelompok, secara umum komunitas-komunitas lokal adalah kelompok yang terpinggirkan, mereka tak punya akses yang memadai pada produksi pengetahuan. Di sisi lain, produksi pengetahuan dari berbagai penelitian justru membuat mereka semakin terpinggir. Pertanyaan tentang manfaat penelitian sesungguhnya merupakan gugatan terhadap serangkaian proyek penelitian tentang komunitas lokal yang selama ini hanya menghasilkan profil dan monografi.
Monografi komunitas bukannya tidak penting, ia bisa memberi sumbangan pada akumulasi pengetahuan secara umum, namun ia tidak akan banyak berpengaruh pada perubahan pola dominasi pengetahuan dan distribusi pengetahuan pada berbagai kelompok sosial yang berbeda. Masyarakat lokal, misalnya, tidak akan banyak mendapat manfaat dari proyek semacam ini. Paling jauh ia hanya akan dikenal publik secara lebih luas, dan itu bisa jadi justru akan mempersulit dan memojokkan posisi komunitas bersangkutan. Apalagi jika mereka direpresentasikan sebagai sesuatu yang buruk.
Pertanyaan tentang manfaat penilitian bagi komunitas yang diteliti tadi barangkali bisa menjadi pijakan untuk berpikir tentang agenda penelitian baru yang lebih menempatkan komunitas-komunitas tersebut sebagai subyek atau bahkan sebagai peneliti itu sendiri. Sebuah agenda penelitian yang tidak hanya berpikir tentang bagaimana memahami kondisi sosial sebuah komunitas namun juga memberi jalan untuk melakukan perubahan, sehingga pada gilirannya ia akan menjadi instrumen perubahan yang membuat kaum yang tak berdaya, tertindas, terkuasai, dan terpinggirkan mampu mempertanyakan, kemudian mensubversi, dan akhirnya mengubah sistem dominatif yang ada.

Artikel ini di kutip dari blognya Heru Prasetia* Penulis adalah pegiat Lafadl Initiatives dan peneliti Hak Minoritas dan Multikulturalisme Yayasan Interseksi, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar