Lampung
ku disini yang saya angkat ini mungkin sudah lewat dari kejadian atau fenomena
tentang kerusuhan yang terjadi di kalianda, lampung timur kemarin yang santer
diberitakan oleh berbagai media yang sampai hari ini masih banyak di beritakan.
Dari
detik ini yang saya ketahuai bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang plural.
Pluralitas negara kesatuan republik Indonesia bisa dilihat dari keanekaragaman
ras, suku, bahasa (daerah), adat istiadat dan agama bangsa Indonesia.
Keberagaman ini menjadi sebuah kekayaan yang muncul karena proses
historisasi, potensi dan kemampuan
intelektual manusia yang berbeda-beda dalam perkembangannya.
Namun,
apabila kekayaan ini tidak dikelola dengan baik, dapat menjadi ancaman yang
berakibat fatal. Keberagaman bangsa Indonesia pada dasarnya dapat dijadikan
amunisi untuk mempersatukan atau bahkan memecah persatuan yang bisa berakhir
pada hancurnya stabilitas negara. Munculnya usaha untuk disintegrasi di
berbagai wilayah RI menjadi bukti konkrit dari problem ini.
Banyak
yang bisa kita amati dari kejadian ataupun peristiwa yang penyebabnya kasusu
SARA. Semisal Peristiwa Ambon, Poso, Sampit, Aceh sampai kasus konflik yang
terjadi di Kalianda Lampung Timur. Kesemuanya itu diisukan bersumber dari SARA.
Lebih lanjut lagi terkadang juga masalah agama.
Agama
adalah obyek yang paling gampang untuk dijadikan kambing hitam. Hasilnya agama
pun dianggap sebagai biang keroknya. Tapi yang menjadi pertanyaan adalah asumsi
apa yang menjadi dasar analisis tentang mana yang sumber utama dan mana yang
merupakan faktor penunjang terhadap lahirnya konflik yang syarat dengan
benturan SARA. Apakah kehidupan rukun dan damai hanya dapat terealisakan pada
masyarakat satu yang proposisinya sama dengan dirinya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar