Dari
berapa abad yang lalu, Islam sebagai sebuh sistem religi memiliki ajaran
tentang konsepsi berkurban yang dipercayai mempunyai tujuan yang mulia. Seperti
yang di ungkapkan oleh Nittingham “bahwa pelaksanaan upacara berkurban
yang terdapat pada setiap kepercayan adalah factor terpenting untuk
diamati karena berkurban merupakan bagian dari pencerminan sebuah tingkah laku
keagamaan yang aktif dan dapat di lihat.”
Umat
Islam secara umum mengetahui istilah qurban sebagai sebuah kegiatan ritual
berupa penyembelihan hewan tertentu. Jika kita membaca sejarah masa lalu,
bentuk dan pemaknaan qurban senantiasa berbeda-beda. Pada masa Nabi Adam As.,
syari’at qurban dilaksanakan oleh putera-puteranya yang bernama Qabil dan
Habil. Perintah ini didasari dua alasan: pertama karena kekayaan yang telah
dimiliki oleh mereka dan kedua sebagai isyarat siapa di antara mereka yang
diterima amalnya oleh Allah dan boleh meminang secara silang pasangan kembar
mereka. Qabil meminang Labuda dan Habil meminang Iqlima. Pada saat itu Qabil
berprofesi sebagai petani, sedangkan Habil berprofesi sebagai peternak. Qabil
mengeluarkan qurban dari hasil pertaniannya. Begitu pula Habil mengeluarkan
Qurban dari hewan peliharaannya. konsekuensi logis dari kalimat “la ilaha illa
Allah” adalah penegasan terhadap segala bentuk penyembahan, pengabdian dan
perbudakan mental selain kepada Allah. Dengan mengatakan “tidak ada tuhan
selain Allah”, seorang manusia-tauhid memutlakkan Allah Yang Maha Esa sebagai
Khaliq atau Maha Pencipta, dan menisbikan selain-Nya.
Dengan
demikian, tauhid berarti komitmen manusia kepada tuhan penciptanya sebagai
fokus dari seluruh rasa hormat, rasa syukur dan sebagai satu-satunya sumber
nilai. Apa yang dikehendaki oleh Allah akan menjadi nilai (value) bagi
manusia-tauhid, dan ia tidak akan mau menerima otoritas dan petunjuk, kecuali
otoritas dan petunjuk tuhan dari keterngan di atas dapat kita ambil beberapa
kesimpulan tentang apa yang terdapat dalam ritual berqurban (hikmah) dlam Islam
antara lain untuk bertaqorrub kepada Allah, menghidupkan sunnh-sunnahiman orang
yang bertauhid kepda nabi terdahulu, dan sebagai bentuk syukur kepada Allah.
Sakramen
hari raya Idhul Adha biasanya titandainya dengan di potongnya hewan kurban,
berkurba pada umat Islam menjadi fenomena yang umum dalam kebiasaan-kebiasaan
umat Islam.
Berkurba
juga selain dimaknai sebagai suatu bentuk ibadah yang berhubungan dengan Tuhan
juga bisa di hubungkan dengan sisi kemanusiaan dengan nilai-nilai seuatu pesan
moral dan pesan-pesan ketauhidan sebagai pondasi utama dalam setiap beragama.
Dalam berkurban pun tidak hanya dimaknasi sebagai daya spiritual atau kesaleha
seseoarang akan tertapi dengan berkurban seseoarang bisa juga membuat grafik
kenaikan status sosial di masyarakat.
Bacaan
Elizabe. K. Nottingham. “Agama
dan Masyarakat’Suatu pengantar sosiologi agama’, Jakarta, PT Raja
Grafindo Persada. 1996
Hasbi As-Sidiqi “Tuntunan dalam
berqurban” , Bulan Bintang, Jakarta 1989
Abdul Mut’al al-Jabar, “Cara Berqurban”.
Gema Insani Press, Jaakart 1996
H. M. Arifin M. ED. “menguak misteri
ajaran agama-agama besar”,Golden Rayon Press, Jakarta1986
Tidak ada komentar:
Posting Komentar