Minggu, 14 September 2014

Mendadak Nafsu Karena Jilbobers

Gaya dan model jilbab yang trendi mengacu pada masa kekinian semakin diminati para perempuan dan munculnya komunitas hijabers atau Jilbobers yang sedang populer di masyarakat hari ini meneguhkan bahwa jilbab juga menjadi simbol identas sosial. Tidak hanya itu saja, jilbab hari pun sudah menjadi komoditas sosial budaya. Fenomena ini banyak saya temukan di jejaring sosial internet teman-teman saya. Misalnya Facebook, Twitter, Instagram, Path, BBM dll.
Fenomena ngetren-nya jilbab style yang lebih dikenal dengan jilbab modern yang trendi dengan mengaju pada masa kekinian telah menjadi sorotan dunia fashion, dan tidak hanya itu saja, anehnya lagi teman-teman laki-laki saya juga ikut membicarakanya.
Yang menjadi menarik di sini, manakal banyak diri kita dalam menghakimi mana orang yang beragama dan mana yang bukan beragama, dan jangan cepat heran pula bahwa ada banyak orang yang memilih cara lain untuk mendekakan dirinya kepada Tuhannya. Sebagaimana kita bisa lihat fenomena Jilboobers (pengguna Jilboobs) yang secara sepihak dihakimi dan di bullying karena dianggap menyalahi aturan dalam mengenakan budaya muslim pada konteks Syar’i.
Jilbobers dan Ekspresi diri
Kebebasan penggunaan jilbab di Indonesia sendiri sudah memasuki iklim positif dan kondusif. Sayang¬nya masih dijumpai kasus-kasus kecil yang mencederai toleransi berjilbab. Seperti hebohnya kasus polemik jilbab polwan tahun 2013 lalu dan pelarangan siswi memakai jilbab di sekolah di Bali. (Ribut Lupiyanto, “Refleksi Hari Jilbab Sedunia”. HALUAN,  04 Febi 2014)
Jilboobs
Mayoritas masyarakat pada umumnya menilai pengunaan jilbab akan meningkatkan aura perempuan menjadi lebih santun, humanis dan religius. Sebagian besar teman-teman saya yang berjilbab pernah mengatakan bahwa berjilbab tidak hanya sekedar di maknai sebagai simbol agama saja namun sudah menjadi syariat seperti Sholat. Maka tidak jarang ketika ada mayoritas ulama menetapkan hukum penggunaan jilbab wajib bagi muslimah yang sudah baliq. Adapun yang mengatakan hukumnya sunnah dan mubah. Dari perbedaan itu kita bisa melacaknya asal wilayah hukum itu berlaku dan jangan heran lagi kalau dogma yang di ajarkan oleh agama satu dengan yang lainya terkadang tidaklah relevan di zaman tertentu.
Model Jilbab Masa Kini dan Mitos
Jilbab sekarang seakan telah beralih fungsi menjadi mode dan gaya hidup baru. Pada pengunaan jilbab masakini saya kira telah membudaya dan memasuki seluruh ruang interaksi, mulai dari kuliah, hingga mall dan cafe. Maka, jangan cepat heran dengan pemandangan perempuan berjilbab yang sangat “fashionable”. Bahkan berjilbab telah berbaur dengan gaya hidup kelas menengah kota yang lain, seperti nongkrong di Starbucks atau bahkan di tempat cafe. Lantas bagaimana reaksi kalian terhadap wanita-wanita yang tidak sesuai dengan jilbab dasar pemakaian pada umumnya?

Maka, dengan mencuatnya ekspresi gender, seksualitas, dan agama mengemuka di ruang publik atas fenomana Jilboob dikalangan remaja muslimah hari ini, sepertinya hubungan mayoritas agama Islam secara tidak langsung menekan masyarakat untuk memakai dan memaknai nilai-nilai agama dalam berbusana. Jadi, kalau ada yang bilang eliminasi dan diskriminasi terhadap perempuan yang berjilbab tidak berlaku lagi itu bohong banget, nyatanya hari ini masih saja yang menghakimi. Lantas bagaimana menurut anda?

1 komentar:

  1. "Antara Syari'ah dan Fiqh

    (a) menutup aurat itu wajib bagi lelaki dan perempuan (nash qat'i dan ini Syari'ah)
    (b) apa batasan aurat lelaki dan perempuan? (ini fiqh)

    Catatan: apakah jilbab itu wajib atau tidak, adalah pertanyaan yang keliru.

    Karena yang wajib adalah menutup aurat."

    *Nadirsyah Hosen, Dosen Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta luk.staff.ugm.ac.id/kmi/isnet/Nadirsyah/Fiqh.html

    Terdapat tiga MUSIBAH BESAR yang melanda umat islam saat ini:

    1. Menganggap wajib perkara-perkara sunnah.
    2. Menganggap pasti (Qhat'i) perkara-perkara yang masih menjadi perkiraan (Zhann).
    3. Mengklaim konsensus (Ijma) dalam hal yang dipertentangkan (Khilafiyah).

    -Syeikh Amru Wardani. Majlis Kitab al-Asybah wa al-Nadzair. Hari Senin, 16 September 2013 suaraalazhar.com/2015/05/tiga-permasalahan-utama-umat-saat-ini.html

    JILBAB MENURUT BUYA HAMKA

    Menurut Buya HAMKA (Pendiri/Ketua MUI ke-1, Tokoh Ulama Besar Muhammadiyah), yang ditentukan oleh agama adalah Pakaian yang Sopan dan menghindari 'Tabarruj'

    Berikut adalah kutipan Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA (selengkapnya dapat dibaca pada Tafsir Al-Azhar, khususnya beberapa Ayat terkait, yakni Al-Ahzab: 59 dan An-Nuur: 31):

    'Nabi kita Muhammad saw. Telah mengatakan kepada Asma binti Abu Bakar ash-Shiddiq demikian,

    "Hai Asma! Sesungguhnya Perempuan kalau sudah sampai masanya berhaidh, tidaklah dipandang dari dirinya kecuali ini. (Lalu beliau isyaratkan mukanya dan kedua telapak tangannya)!"

    Bagaimana yang lain? Tutuplah baik-baik dan hiduplah terhormat.

    Kesopanan Iman

    Sekarang timbullah pertanyaan, Tidakkah Al-Qur'an memberi petunjuk bagaimana hendaknya gunting pakaian? Apakah pakaian yang dipakai di waktu sekarang oleh perempuan Mekah itu telah menuruti petunjuk Al-Qur'an, yaitu yang hanya matanya saja kelihatan?

    Al-Qur'an tidaklah masuk sampai kepada soal detail itu, Al-Qur'an bukan buku mode!

    Al-Qur'an tidak menutup rasa keindahan (estetika) manusia dan rasa seninya.

    Islam adalah anutan manusia di Barat dan di Timur. Di Pakistan atau di Skandinavia. Bentuk dan gunting pakaian terserahlah kepada umat manusia menurut ruang dan waktunya.

    Bentuk pakaian sudah termasuk dalam ruang kebudayaan, dan kebudayaan ditentukan oleh ruang dan waktu ditambahi dengan kecerdasan.

    Sehingga kalau misalnya perempuan Indonesia, karena harus gelombang zaman, berangsur atau bercepat menukar kebaya dengan kain batiknya dengan yurk dan gaun secara Barat, sebagaimana yang telah merata sekarang ini, Islam tidaklah hendak mencampurinya.'

    MENGENAL (KEMBALI) BUYA HAMKA

    Ketua Majelis Ulama Indonesia: Buya HAMKA mui.or.id/mui/tentang-mui/ketua-mui/buya-hamka.html

    Mantan Menteri Agama H. A. Mukti Ali mengatakan, "Berdirinya MUI adalah jasa Hamka terhadap bangsa dan negara. Tanpa Buya, lembaga itu tak akan mampu berdiri." kemenag.go.id/file/dokumen/HAMKA.pdf

    "Buya HAMKA adalah tokoh dan sosok yang sangat populer di Malaysia. Buku-buku beliau dicetak ulang di Malaysia. Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA merupakan bacaan wajib." disdik-agam.org/berita/34-berita/1545-seminar-internasional-prinsip-buya-hamka-cermin-kekayaan-minangkabau

    "orang puritan sebagai mayoritas di Muhammadiyah, Jilbab bukan sesuatu yang wajib ..." KOMPAS, Senin 30 November 2009, Oleh: AHMAD NAJIB BURHANI, Peneliti LIPI academia.edu/7216467/100_Tahun_Muhammadiyah

    "... menjadi pilihan pribadi masing-masing Muslimah mengikuti salah satu pendapat jumhur ulama: memakai, atau tidak memakai jilbab."

    nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,48516-lang,id-c,kolom-t,Polwan+Cantik+dengan+Berjilbab-.phpx

    'Rasulullah SAW bersabda: "Bacalah Al-Qur'an selama hatimu bersepakat, maka apabila berselisih dalam memahaminya, maka bubarlah kamu." (Jangan sampai memperuncing perselisihannya).' (Imam Bukhari Kitab ke-66 Bab ke-37: Bacalah oleh kalian Al-Qur'an yang dapat menyatukan hati-hati kalian).

    BalasHapus