Gaya
dan model jilbab yang trendi mengacu pada masa kekinian semakin diminati para
perempuan dan munculnya komunitas hijabers atau Jilbobers yang sedang populer
di masyarakat hari ini meneguhkan bahwa jilbab juga menjadi simbol identas
sosial. Tidak hanya itu saja, jilbab hari pun sudah menjadi komoditas sosial
budaya. Fenomena ini banyak saya temukan di jejaring sosial internet
teman-teman saya. Misalnya Facebook, Twitter, Instagram, Path, BBM dll.
Fenomena
ngetren-nya jilbab style yang lebih dikenal dengan jilbab modern yang trendi
dengan mengaju pada masa kekinian telah menjadi sorotan dunia fashion, dan
tidak hanya itu saja, anehnya lagi teman-teman laki-laki saya juga ikut
membicarakanya.
Yang
menjadi menarik di sini, manakal banyak diri kita dalam menghakimi mana orang
yang beragama dan mana yang bukan beragama, dan jangan cepat heran pula bahwa
ada banyak orang yang memilih cara lain untuk mendekakan dirinya kepada
Tuhannya. Sebagaimana kita bisa lihat fenomena Jilboobers (pengguna Jilboobs)
yang secara sepihak dihakimi dan di bullying karena dianggap menyalahi aturan
dalam mengenakan budaya muslim pada konteks Syar’i.
Jilbobers
dan Ekspresi diri
Kebebasan
penggunaan jilbab di Indonesia sendiri sudah memasuki iklim positif dan
kondusif. Sayang¬nya masih dijumpai kasus-kasus kecil yang mencederai toleransi
berjilbab. Seperti hebohnya kasus polemik jilbab polwan tahun 2013 lalu dan
pelarangan siswi memakai jilbab di sekolah di Bali. (Ribut Lupiyanto, “Refleksi
Hari Jilbab Sedunia”. HALUAN, 04 Febi
2014)
Mayoritas
masyarakat pada umumnya menilai pengunaan jilbab akan meningkatkan aura
perempuan menjadi lebih santun, humanis dan religius. Sebagian besar
teman-teman saya yang berjilbab pernah mengatakan bahwa berjilbab tidak hanya
sekedar di maknai sebagai simbol agama saja namun sudah menjadi syariat seperti
Sholat. Maka tidak jarang ketika ada mayoritas ulama menetapkan hukum
penggunaan jilbab wajib bagi muslimah yang sudah baliq. Adapun yang mengatakan
hukumnya sunnah dan mubah. Dari perbedaan itu kita bisa melacaknya asal wilayah
hukum itu berlaku dan jangan heran lagi kalau dogma yang di ajarkan oleh agama
satu dengan yang lainya terkadang tidaklah relevan di zaman tertentu.
Model
Jilbab Masa Kini dan Mitos
Jilbab
sekarang seakan telah beralih fungsi menjadi mode dan gaya hidup baru. Pada
pengunaan jilbab masakini saya kira telah membudaya dan memasuki seluruh ruang
interaksi, mulai dari kuliah, hingga mall dan cafe. Maka, jangan cepat heran
dengan pemandangan perempuan berjilbab yang sangat “fashionable”. Bahkan
berjilbab telah berbaur dengan gaya hidup kelas menengah kota yang lain,
seperti nongkrong di Starbucks atau bahkan di tempat cafe. Lantas bagaimana
reaksi kalian terhadap wanita-wanita yang tidak sesuai dengan jilbab dasar
pemakaian pada umumnya?
Maka,
dengan mencuatnya ekspresi gender, seksualitas, dan agama mengemuka di ruang
publik atas fenomana Jilboob dikalangan remaja muslimah hari ini, sepertinya
hubungan mayoritas agama Islam secara tidak langsung menekan masyarakat untuk
memakai dan memaknai nilai-nilai agama dalam berbusana. Jadi, kalau ada yang
bilang eliminasi dan diskriminasi terhadap perempuan yang berjilbab tidak
berlaku lagi itu bohong banget, nyatanya hari ini masih saja yang menghakimi.
Lantas bagaimana menurut anda?
"Antara Syari'ah dan Fiqh
BalasHapus(a) menutup aurat itu wajib bagi lelaki dan perempuan (nash qat'i dan ini Syari'ah)
(b) apa batasan aurat lelaki dan perempuan? (ini fiqh)
Catatan: apakah jilbab itu wajib atau tidak, adalah pertanyaan yang keliru.
Karena yang wajib adalah menutup aurat."
*Nadirsyah Hosen, Dosen Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta luk.staff.ugm.ac.id/kmi/isnet/Nadirsyah/Fiqh.html
Terdapat tiga MUSIBAH BESAR yang melanda umat islam saat ini:
1. Menganggap wajib perkara-perkara sunnah.
2. Menganggap pasti (Qhat'i) perkara-perkara yang masih menjadi perkiraan (Zhann).
3. Mengklaim konsensus (Ijma) dalam hal yang dipertentangkan (Khilafiyah).
-Syeikh Amru Wardani. Majlis Kitab al-Asybah wa al-Nadzair. Hari Senin, 16 September 2013 suaraalazhar.com/2015/05/tiga-permasalahan-utama-umat-saat-ini.html
JILBAB MENURUT BUYA HAMKA
Menurut Buya HAMKA (Pendiri/Ketua MUI ke-1, Tokoh Ulama Besar Muhammadiyah), yang ditentukan oleh agama adalah Pakaian yang Sopan dan menghindari 'Tabarruj'
Berikut adalah kutipan Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA (selengkapnya dapat dibaca pada Tafsir Al-Azhar, khususnya beberapa Ayat terkait, yakni Al-Ahzab: 59 dan An-Nuur: 31):
'Nabi kita Muhammad saw. Telah mengatakan kepada Asma binti Abu Bakar ash-Shiddiq demikian,
"Hai Asma! Sesungguhnya Perempuan kalau sudah sampai masanya berhaidh, tidaklah dipandang dari dirinya kecuali ini. (Lalu beliau isyaratkan mukanya dan kedua telapak tangannya)!"
Bagaimana yang lain? Tutuplah baik-baik dan hiduplah terhormat.
Kesopanan Iman
Sekarang timbullah pertanyaan, Tidakkah Al-Qur'an memberi petunjuk bagaimana hendaknya gunting pakaian? Apakah pakaian yang dipakai di waktu sekarang oleh perempuan Mekah itu telah menuruti petunjuk Al-Qur'an, yaitu yang hanya matanya saja kelihatan?
Al-Qur'an tidaklah masuk sampai kepada soal detail itu, Al-Qur'an bukan buku mode!
Al-Qur'an tidak menutup rasa keindahan (estetika) manusia dan rasa seninya.
Islam adalah anutan manusia di Barat dan di Timur. Di Pakistan atau di Skandinavia. Bentuk dan gunting pakaian terserahlah kepada umat manusia menurut ruang dan waktunya.
Bentuk pakaian sudah termasuk dalam ruang kebudayaan, dan kebudayaan ditentukan oleh ruang dan waktu ditambahi dengan kecerdasan.
Sehingga kalau misalnya perempuan Indonesia, karena harus gelombang zaman, berangsur atau bercepat menukar kebaya dengan kain batiknya dengan yurk dan gaun secara Barat, sebagaimana yang telah merata sekarang ini, Islam tidaklah hendak mencampurinya.'
MENGENAL (KEMBALI) BUYA HAMKA
Ketua Majelis Ulama Indonesia: Buya HAMKA mui.or.id/mui/tentang-mui/ketua-mui/buya-hamka.html
Mantan Menteri Agama H. A. Mukti Ali mengatakan, "Berdirinya MUI adalah jasa Hamka terhadap bangsa dan negara. Tanpa Buya, lembaga itu tak akan mampu berdiri." kemenag.go.id/file/dokumen/HAMKA.pdf
"Buya HAMKA adalah tokoh dan sosok yang sangat populer di Malaysia. Buku-buku beliau dicetak ulang di Malaysia. Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA merupakan bacaan wajib." disdik-agam.org/berita/34-berita/1545-seminar-internasional-prinsip-buya-hamka-cermin-kekayaan-minangkabau
"orang puritan sebagai mayoritas di Muhammadiyah, Jilbab bukan sesuatu yang wajib ..." KOMPAS, Senin 30 November 2009, Oleh: AHMAD NAJIB BURHANI, Peneliti LIPI academia.edu/7216467/100_Tahun_Muhammadiyah
"... menjadi pilihan pribadi masing-masing Muslimah mengikuti salah satu pendapat jumhur ulama: memakai, atau tidak memakai jilbab."
nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,48516-lang,id-c,kolom-t,Polwan+Cantik+dengan+Berjilbab-.phpx
'Rasulullah SAW bersabda: "Bacalah Al-Qur'an selama hatimu bersepakat, maka apabila berselisih dalam memahaminya, maka bubarlah kamu." (Jangan sampai memperuncing perselisihannya).' (Imam Bukhari Kitab ke-66 Bab ke-37: Bacalah oleh kalian Al-Qur'an yang dapat menyatukan hati-hati kalian).